PONOROGO TERKINI – Adanya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang masih diperpanjang tak perlu jadi kekhawatiran bagi para pemohon perpanjangan SIM.
Pasalnya, layanan SIM Keliling masih dilaksanakan untuk membantu memudahkan para pemohon perpanjangan SIM, seperti halnya di wilayah Cirebon Jawa Barat.
Polresta Cirebon tetap beroperasi terbatas untuk melayani masyarakat terkait permohonan SIM.
Baca Juga: Info Lengkap Jadwal SIM Keliling di Bandung Hari ini 25 Desember, Cek Waktunya!
Akan ada jadwal pada 25 Desember 2021 untuk SIM Keliling kota Cirebon Jawa Barat dengan menerapkan protokol kesehatan bagi semua pemohon yang datang.
Pelayanan SIM Keliling di kota Cirebon Jawa Barat akan berlokasi di lapangan bola Kecamatan Plumbon dan kantor kecamatan Weru dengan waktu layanan pukul 09.00-14.00 WIB.
Layanan SIM Keliling kota Cirebon Jawa Barat ini hanya untuk melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C sebelum masa berlakunya habis.
Baca Juga: Sabtu Tetap Dilayani, Berikut Lokasi dan Waktu SIM Keliling Tangerang Selatan Hari ini 25 Desember
Bila SIM sudah habis masa berlakunya, maka tidak bisa diperpanjang, melainkan diberlakukan penerbitan seperti SIM baru.
Artikel Rekomendasi