2 Kurir Narkoba yang Membawa Sabu Senilai Rp25 miliar Ternyata Residivis

- 17 Januari 2022, 22:36 WIB
Kapolres Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo saat memberikan keterangan terkait penangkapan kurir narkoba jaringan internasional
Kapolres Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo saat memberikan keterangan terkait penangkapan kurir narkoba jaringan internasional /Dok. Humas Polri

PONOROGO TERKINI - Polres Jakarta Barat menangkap dua kurir sabu jaringan Malaysia-Aceh-Jakarta berinisial RH (29) dan AIE (25).

Dari kedua kurir tersebut petugas menyita sebanyak 25 kg sabu.

“Sebanyak 25 kg sabu ini disembunyikan kedua kurir tersebut di dalam speaker mobil yang telah di modifikasi,” ungkap Kapolres Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo pada Senin, 17 Januari 2022.

Penangkapan kedua kurir tersebut merupakan hasil pengembangan dari Operasi Nila 2021 pada November 2021.

Baca Juga: Kurir Narkoba 25 Kg Narkoba Jenis Sabu dari Jaringan Internasional Berhasil di Tangkap

Dilansir dari Humas Polri, dari Operasi Nila polisi mengamankan 4 kg sabu selanjutnya 11 Januari 2022 mereka berhasil mengamankan pelaku

Ady menjelaskan, dilihat dari kemasannya sabu tersebut berasal dari China yang dikirim melalui jaringan narkoba internasional Malaysia-Aceh-Jakarta.

Para pelaku melakukan pengiriman barang tersebut melalui jalur Selat Malaka.

Ady membeberkan, pelaku yang ditangkap merupakan residivis kasus serupa.

Baca Juga: Polisi Pertegas Artis yang Ditangkap karena Narkoba Merupakan Hasil Pengembangan Kasus

Halaman:

Editor: Dian Purnamasari

Sumber: Humas Polri


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini