Empat Teroris yang Ditangkap di Jawa Tengah Berafiliasi dengan Jaringan Jamaah Islamiyah

- 15 Februari 2022, 20:52 WIB
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan /Dok.Humas Polri

PONOROGO TERKINI – Empat terduga teroris yang ditangkap Densus 88 di wilayah Jawa Tengah berafiliasi dengan jaringan Jamaah Islamiyah (Jl).

Hal ini disampaikan oleh Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan dalam keterangannya, Selasa 15 Februari 2022.

“Polri dalam hal ini Densus 88 AT, melakukan penegakan hukum terhadap empat orang anggota kelompok JI,” ungkap Ahmad Ramadhan.

Baca Juga: Indonesia-Singapura Sepakati Perjanjian Ekstradisi, Ciptakan Efek Gentar para Koruptor dan Teroris

Lebih lanjut Ahmad menjelaskan, keempat terduga teroris berinisial RAB, AJ, N, dan M sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Tiga orang pelaku berinisial RAB, AJ, dan N, merupakan hasil pengembangan dari kelompok anggota JI yang dikenal dengan Sasana.

“Pengungkapan kantong pembentukan dan pengembangan anggota JI yang dikenal dengan Sasana, pengungkapan tersebut membuahkan hasil penangkapan terhadap 3 (tiga) orang tersangka,” kata Ahmad Ramadhan, dilansir ponorogoterkini.com dari Humas Polri.

Baca Juga: Seorang Terduga Teroris Ditangkap Densus 88 di Sebuah Hotel di Kalteng

Sementara satu tersangka lainnya, yakni M ditangkap dari hasil pengembangan dari seorang tersangka berinisial S pada Agustus 2021 lalu.

Penangkapan M disertai temuan barang bukti berupa senjata api dengan berbagai jenis.

Halaman:

Editor: Dian Purnamasari

Sumber: Humas Polri


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x