PONOROGO TERKINI - Sebagian minyak goreng hasil penimbunan yang ditemukan di daerah Deli Serdang, Sumatera Utara kini mulai didistribusikan oleh satgas Pangan Polri.
Minyak yang ditimbun di gudang PT Salim Ivomas Pratama Tbk (SIMP), juga ikut didistribusikan.
Wakasatgas Pangan Polri, Brigjen Pol Whisnu Hermawan pada Senin 21 Februari 2022, mengatakan 3 ton minyak akan disebarkan ke masyarakat.
Baca Juga: Polda Sumut Temukan Tiga Gudang Simpan Puluhan Ribu Kemasan Minyak Goreng
"Mulai hari ini, akan disebarluaskan ke masyarakat sebanyak 3 ribu ton. Diharapkan seluruh minyak goreng di Sumatera Utara khususnya dari Deli Serdang ini bisa tersalurkan sampai dengan hari Rabu, 23 Februari 2022,” ujar Whisnu Hermawan.
Satgas Pangan Polri melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan dugaan penimbunan yang dilakukan sesuai dengan Peraturan Presiden.
Baca Juga: Satgas Pangan Polri Temukan Penyebab Kekosongan Stok Minyak Goreng
Dalam (Perpres) Nomor 71 Tahun 2015 menyebutkan tentang Penetapan dan Penyimpanan Bahan Pokok.
Dalam aturan tersebut, perusahaan yang menyimpan bahan pokok dan belum mendistribusikannya selama kurun waktu tiga bulan maka itu bisa disebut sebagai penimbun.
Baca Juga: Polisi Turun Tangan Selidiki Krisis Minyak Goreng Murah di Jakarta Barat
Artikel Rekomendasi