Keluarga Pengantin Pria di Magetan yang Kabur Saat Nikah Gadaikan Sawah Tutup Biaya Resepsi

- 13 Mei 2022, 19:14 WIB
Surat perjanjian kedua keluarga di Magetan
Surat perjanjian kedua keluarga di Magetan /Dok. magetanpikiranrakyat.com

PONOROGO TERKINI – Dua keluarga pengantin yang gagal menikah di Magetan sepakat menanggung total biaya yang dikeluarkan secara gotong royong.

Pernikahan antara GA 24 warga Kelurahan/Kecamatan Maospati, Magetan dengan RD warga Gambiran, Maospati itu viral di media sosial.

GA mempelai pria tak hadir saat ijab qobul, RD terpaksa duduk seorang diri di kursi pelaminan.

Untuk menyelesaikan masalah tersebut, kedua keluarga sudah bertemu dengan di mediasi oleh perangkat desa setempat.

Baca Juga: Viral Pernikahan Gagal di Magetan, Kedua Keluarga Gotong Royong Ganti Pengeluaran

Dikutip ponorogoterkini.com dari wawancara ekslusif PortalMagetan.com, Warsito Kades Jonggrang menyebutkan biaya resepsi ditanggung berdua.

 ‘’Jadi pihak keluarga pengantin putri (RD) menangung kerugian Rp 45 juta untuk mengadakan ijab qobul dan pesta pernikahan,’’ ungkap Warsito.

Warsito mengatakan Sri Sulastri, ibu GA dan Retno Dumilah dari pihak pengantin putri pada 8 Mei 2022 menandatangani surat perjanjian.

Baca Juga: Musisi Hip Hip Korea Jung Jae Yong Cerai setelah 4 Tahun Menikah

"Jadi fifty-fifty, Rp22,5 juta ditanggung keluarga mempelai pria,’’ terangnya sembari menunjukkan dokumen  surat pernyataan itu.

Halaman:

Editor: Dian Purnamasari

Sumber: Magetan Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x