Keluarga Pengantin Pria di Magetan yang Kabur Saat Nikah Gadaikan Sawah Tutup Biaya Resepsi

- 13 Mei 2022, 19:14 WIB
Surat perjanjian kedua keluarga di Magetan
Surat perjanjian kedua keluarga di Magetan /Dok. magetanpikiranrakyat.com

Sebagai bentuk komitmen, keluarga mempelai pria menjaminkan sertifikat tanah dan sawah kepada keluarga mempelai wanita.

"Sertifikat Sawah atas nama Pak Ngadiyo, Bapak Kandung GA di Sragen (Jawa Tengah)," ungkapnya.

Baca Juga: Dilamar Mod Sun, Avril Lavigne akan Menikah Ketiga Kalinya

Keluarga pengantin putra diberi waktu sebulan untuk melunasinya biaya Rp 22,5 Juta.

”Jika tidak lunas di waktu itu, pihak keluarga saudara GA bersedia dituntut di muka pengadilan, sesuai hukum yang berlaku,’’ kata Warsito menirukan isi surat pernyataan itu.***

Halaman:

Editor: Dian Purnamasari

Sumber: Magetan Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini