Polda Sulut Selidiki Dugaan Penyelundupan Senpi dari Filipina

- 21 Mei 2022, 10:18 WIB
Barang bukti senajta api yang ditemukan Polda Sulut
Barang bukti senajta api yang ditemukan Polda Sulut /Tribatanews/ Polda Sulut

PONOROGO TERKINI - Personel Polda Sulut bersama Polres Minahasa Utara (Minut) dan Polres Kepulauan Sangihe mengungkap kasus penyelundupan senjata api ilegal.

Mereka juga mengamankan dua orang tersangka beserta sejumlah barang bukti.

“Tersangkanya dua orang pria, masing-masing berinisial OM (18) dan FM (22). Keduanya warga Kecamatan Tamako, Kabupaten Kepulauan Sangihe,” ujar Kapolda Sulut Irjen Pol Mulyatno.

Baca Juga: Polda Metro Jaya Selidiki Penemuan Senpi Berjenis Revolve di Kolong Jembatan Sungai Grogol

Kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang menduga ada penyelundupan senpi.

Polres Minahasa Utara awalnya mengamankan OM, di wilayah Kecamatan Kalawat, Kabupaten Minut, pada Minggu 15 Mei 2022 sekitar pukul 06.00 WITA.

“Setelah dilakukan penggeledahan terhadap OM, didapati barang bukti berupa 1 pucuk senpi semi otomatis jenis UZI dan 15 butir amunisi kaliber 9 mm,” kata Irjen Pol Mulyatno, di depan sejumlah awak media.

Baca Juga: Kepolisian Bandara Wamena Amankan Dua Penumpang Bawa Ganja dan Amunisi Senpi

Polres Minahasa Utara lalu melakukan pengembangan dan berkoordinasi dengan pihak Polres Kepulauan Sangihe.

“Kemudian pada Senin (16/5), sekitar pukul 11.30 WITA, personel Polres Minut mengamankan FM, di wilayah Kecamatan Tahuna, Kabupaten Kepulauan Sangihe,” jelas Irjen Pol Mulyatno.

Halaman:

Editor: Dian Purnamasari

Sumber: Tribarta news polda Sulut


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x