PONOROGO TERKINI – Kisah rumah yang jadi korban saat pasangan suami istri berpisah di Ponorogo, Jawa Timur kembali terjadi.
Sebuah bangunan rumah justru dihancurkan karena pasutri memutuskan cerai.
Rumah yang dirobohkan itu ada di Desa Gedungbanteng Kecamatan Sukorejo, Ponorogo, Jawa Timur.
Hal itu diketahui dari sebuah video yang menunjukkan proses perobohan rumah dengan alat berat diunggah di akun Instagram @infoponorogo pada 3 Februari 2022.
Bahkan dari unggahan itu terlihat ada sebagian orang turut menyaksikan dan turut mengabadikan momen perobohan rumah.
Dijelaskan dalam caption unggahan bahwa rumah yang dirobohkan di Ponorogo itu semula milik pasangan Darmi dan Purwanto.
Mediasi sejatinya sudah dilakukan namun tidak menemukan jalan tengah. Keputusan tetap Sudarmi memilih untuk merobohkan rumah.
Diketahui rumah tersebut dibangun di atas tanah miliki mantan mertua Darmi, wanita asal Trenggalek.
Baca Juga: Laporan Dugaan Pemalsuan Ijazah Bupati Ponorogo dalam Tahap Penyelidikan Polda Jatim
Sehingga ia memutuskan untuk menghancurkannya karena telah berpisah dengan mantan suami.
Pasalnya, rumah itu dibangun dengan biaya bersama yang diklaim lebih banyak dari sisi sang istri, Darmi.
Meski demikian, perobohan rumah tersebut sudah disepakati bersama dengan mantan suami, Purwanto.
Kabarnya, keputusan pisah dikarenakan adanya dugaan sang mantan suami punya wanita idaman lain.
Padahal pernikahan keduanya terbilang cukup lama pasca menikah 2010 silam dan rumah dibangun enam tahun usai menikah.
Darmi memilih jalan keluar menghancurkan rumah yang diidamkan akan dihuni bersama eks suami, daripada menjualnya.***