Viral Video Nakes Kelelahan di RSUD Dr Harjono Ponorogo, Pasien Covid-19 Antri Butuh Perawatan di IGD

- 28 Juni 2021, 09:27 WIB
RSUD dr. Harjono Ponorogo
RSUD dr. Harjono Ponorogo /Dok. Pemkab Ponorogo

Ponorogo Terkini Di tengah peningkatan kasus Covid-19 di Kabupaten Ponorogo yang menjadi sorotan satgas Covid-19 Jawa Timur, beredar video viral kondisi salah satu rumah sakit rujukan pasien Covid-19 di wilayah ini.

Sebuah video yang diunggah oleh akun Instagram @ponorogo.update memperlihatkan 3 orang mengenakan alat pelindung diri (APD) yang disebut merupakan petugas kesehatan di RSUD Dr Harjono Ponorogo sedang kelelahan dan beristirahat.

Ketiga petugas kesehatan ini bahkan duduk selonjoran di luar ruangan rumah sakit masih dalam pakai lengkap APD.

Petugas kesehatan tersebut sedang menunggu untuk menangani pasien berikutnya di tengah kondisi tempat tidur pasien di rumah sakit yang diperkirakan oleh pengunggah video sudah dalam keadaan penuh.

Baca Juga: Covid Melonjak, Pemerintah Pastikan Ketersediaaan Oksigen Untuk Pasien Aman

Di sisi lain rekan mereka lainnya sedang sibuk menyemprotkan disinfektan pada tempat tidur pasien di luar ruangan RSUD tersebut.

Pada video lainnya diperlihatkan kondisi ruang Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD Dr Harjono Ponorogo penuh pasien.

Bahkan ada pasien yang harus mengantri di kursi roda karena belum bisa mendapatkan tempat tidur.

Kedua video ini telah disaksikan lebih dari 34.000 kali dan 18.000 ribu kali oleh warganet sejak diunggah pada Minggu 27 Juni 2021.

Ulfa, salah satu pegawai Dinas Kesehatan di Kabupaten Ponorogo, enggan mengomentari berita ini ketika  jurnalis Ponorogo Terkini meminta konfirmasi.

Baca Juga: Kenali Gangguan Sistem Percernaan pada Manusia, Cek Penyebab dan Cara Mengantisipasi

Sementara itu Kabupaten Ponorogo kini telah ditetapkan sebagai zona merah atau wilayah dengan risiko tinggi penularan Covid-19.

Salah satu indikatornya dari ketersediaan tempat tidur pasien Covid-19.

Baca Juga: Bupati Ponorogo dan Istri Positif Covid-19, Pemprov Jatim Bongkar Data Statistik Kasus Baru di Bumi Reyog

Bupati Ponorogo pun bergerak cepat dengan merilis surat edaran yang isinya melarang kegiatan hajatan hingga menghentikan aktivitas seluruh lokasi wisata.

Dalam surat edaran Bupati Ponorogo Nomor 713/1807/405.01.3/2021 tentang perpanjangan PPKM Mikro yang kesepuluh, perkantoran juga diminta untuk menerapkan kegiatan kerja lewat skema work from home (WFH) dengan kapasitas 75 persen.

Baca Juga: Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Beserta Istri Positif Covid-19

Sedangkan 25 persen lainnya diperbolehkan masuk kantor dengan menerapkan protokol kesehatan ketat.

Pementerintah kabupaten Ponorogo juga melarang adanya kegiatan sosial, seni, budaya, dan arisan yang bisa menimbulkan kerumuman warga.***

Editor: Dian Purnamasari


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah