Pemuda Asal Lamongan Dibekuk Polisi Ponorogo atas Kasus Pencurian Sepeda Motor

- 19 Februari 2022, 18:15 WIB
NS ditangkap setelah membawa kabur sepeda motor dan sejumlah barang berharga milik temannya di Ponorogo
NS ditangkap setelah membawa kabur sepeda motor dan sejumlah barang berharga milik temannya di Ponorogo /Dok. Tribatanews Polda Jatim

PONOROGO TERKINI – NS pemuda 27 tahun pelaku pencurian di Ponorogo berhasil dibekuk tanpa perlawanan.

NS mencuri sepeda Motor, Hp dan uang milik Vikra Rismondika Putra yang tak lain merupakan temannya sendiri.

Pelaku pencurian merupakan warga Kabupaten lamongan, ia akhirnya ditangkao unit Reskrim Polsek Babadan Polres Ponorogo di Lokasi Wisata Telaga Ngebel Kabupaten Ponorogo.

Penangkapan dilakukan pada hari Jumat, 18 Februari 2022, Kapolsek Babadan AKP Yudhi Kristiawan membenarkan adanya kejadian tersebut.

Baca Juga: Diberikan Tunai Sesuai Imbauan Pusat, BNPT di Ponorogo Disalurkan Mulai 20 Februari 2022

“Pada hari Kamis tanggal 17 Februari 2022, sekira pukul 08.00 WIB, korban saat bangun tidur mengetahui satu unit sepeda motor Yamaha Type 3C1 (V-IXION), Handphone dan uang tunai sebesar Rp6.000.000 (enam juta rupiah) miliknya hilang,” ungkap Yudhi Kristiawan, dilansir ponorogoterkini.com dari Tribatanews Polda Jatim.

Pencurian terjadi di sebuah Ruko Counter HP ASB Ponsel turut Jl. Raya Ponorogo – Madiun, Ds.Cekok, Kec. Babadan, Kab. Ponorogo (selatan Terminal Seloaji).

Korban langsung melaporkan  kejadia tersebut unit Reskrim Polsek Babadan.

Baca Juga: Vaksinasi Dinkes Ponorogo Kembali Digelar Minggu Pagi, Cek Lokasi dan Waktunya!

“Selanjutnya pada hari Jum’at tanggal 18 Februari 2022, sekira pukul14.30 wib anggota kami melakukan penangkapan terhadap pelaku di Tempat Wisata Ngebel Ponorogo dan berhasil menyita barang bukti dari pelaku,” jelasnya

Halaman:

Editor: Dian Purnamasari

Sumber: Tribratanews Polda Jatim


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x