“Selanjutnya pelaku dan barang bukti kami amankan di Polsek Babadan untuk proses pemeriksaan lebih lanjut,” pungkas Kapolsek.
Baca Juga: Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Datangi Ditreskrimum Polda Jatim Terkait Pelaporan Ijazah Palsu
Dari tangan pelaku Polisi berhasil menyita barang bukti satu unit sepeda motor Yamaha Type 3C1 (V-IXION), No.Pol : L-2940-GR, tahun 2012 warna putih, 1 (satu) buah handphone Redmi 5 warna hitam dan uang tunai sebesar Rp2,4 juta.***
Artikel Rekomendasi