Vaksin AstraZeneca diberikan bagi masyarakat umum yang akan menerima suntik dosis satu, dua, atau booster.
Pfizer diberikan kepada masyarakat dengan dua kriteria, usia 12-18 tahun penerima dosis satu dan masyarakat umum calon penerima dosis kedua atau booster.
Baca Juga: Pemuda Asal Lamongan Dibekuk Polisi Ponorogo atas Kasus Pencurian Sepeda Motor
Bagi masyarakat Ponorogo yang akan menerima vaksin booster, harus sudah enam bulan dari vaksinasi dosis kedua.
Selain itu, ada tiga syarat penting yang harus diperhatikan bagi calon peserta vaksin, yakni membawa alat tulis sendiri, fotocopy KTP atau KK, dan Kartu Vaksin bagi penerima dosis dua atau booster.***
Artikel Rekomendasi