PONOROGO TERKINI – Pemerintah pusat mulai mengurangi jatah pupuk bersubsidi untuk para petani.
Hal itu tentunya membuat pemerintah daerah berusaha mencari solusi alternatif untuk meringankan petani.
Pemerintah Kabupaten Ponorogo juga melakukan hal sama dengan mewujudkan program pupuk non-subsidi dengan sistem tunda bayar.
Baca Juga: Layanan Vaksinasi di Ponorogo Dibuka Lagi, 2 Hari Digelar Tanpa Daftar Online
Pemberian bantuan pupuk non-subsidi tunda bayar ini telah diprogramkan Pemkab Ponorogo dengan menggandeng salah satu perusahaan pupuk untuk merealisasikannya.
Rapat pemantapan program penyediaan pupuk non-subsidi tunda bayar bagi petani di Ponorogo itu juga telah terlaksana pada Senin 21 Februari 2022.
Rapat tersebut dihadiri Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko, PT. Antariksa Nusantara Indobesia Group (ANIG), para Penyuluh Pertnaian Lapangan (PPL), dan para pengurus Gapoktan yang diselenggarakan di Gedung Sasana Praja.
Baca Juga: Reog Ponorogo Masuk 3 Besar Nominasi Tunggal Warisan Budaya Tak Benda UNESCO
“Program ini adalah jalan tengah di saat terjadi kelangkaan pupuk karena subsidi oleh pemerintah pusat hanya 60% dari RDKK. Istilahnya yarnen (dibayar setelah panen),” jelas Kang Giri.
Artikel Rekomendasi