2 Berita Hoax Terkait Keputusan Pemerintah Batalkan Haji 2021 Ini Keterlaluan Banget

8 Juni 2021, 07:14 WIB
Hoax seputar ibadah haji /Dok. Kominfo

Ponorogo Terkini Keputusan pemerintah Indonesia tidak memberangkatkan ibadah haji di tahun ini memang menuai banyak kontroversi.

Tak mengherankan jika bermunculan berita hoax. Seharusnya ini tidak perlu terjadi agar tidak menimbulkan kegaduhan.

Dalam kurun waktu sepekan terakhir ini sudah ada dua berita palsu yang meresahkan masyarakat.

Dilansir dari Kominfo berikut ini detail dua berita hoax yang sempat beredar di masayarakat:

Baca Juga: Sudah Ada 4 Negara Laporkan Serangan Infeksi Jamur Hitam Seperti di India

1. Malaysia dapat tambahan kuota haji 2021

Beredar sebuah unggahan di media sosial Facebook yang menyebutkan bahwa Malaysia mendapatkan kuota haji tambahan 10.000 jemaah.

Narasi tersebut dibandingkan dengan sikap Pemerintah Arab Saudi yang tidak mengundang jemaah haji Indonesia.

Yang secara langsung membuat keberangkatan haji tahun ini dibatalkan.

Postingan tersebut diketahui diunggah pada 4 juni 2021 lalu, dan sempat ramai di media sosial.

Baca Juga: Artis Meteor Garden Barbie Hsu Gugat Cerai Sang Suami, Penuh Misteri

Klaim Malaysia yang mendapatkan kuota haji tambahan tahun ini sepenuhnya adalah berita bohong.

Faktanya, kuota haji untuk Malaysia berlaku apabila kondisi Covid-19 sudah pulih kembali.

2. Ibadah Haji Gagal karena Indonesia tak Setor ke Arab Saudi

Berita palsu yang kedua adalah, penyebab gagalnya keberangkatan jemaah haji Indonesia di tahun 2021.

Dalam narasi yang beredar luas di media sosial disebutkan pembatalan keberangkatan calon jemaah haji 2021 disebabkan karena Pemerintah tidak menyetor biaya ibadah haji ke Pemerintah Arab Saudi.

Baca Juga: Gelar Sayembara Video Pendek, Kementerian PUPR Ajak Anak Muda Berburu Rp50 Juta

Faktanya adalah, penyebab batalnya keberangkatan jemaah haji tahun 2021 adalah karena alasan pandemi Covid-19.

Selain itu, Arab Saudi juga masih membatasi penduduk negara lain masuk ke negaranya.***

Editor: Dian Purnamasari

Sumber: Kominfo

Tags

Terkini

Terpopuler