3 Kabar Palsu Tentang Vaksinasi Covid-19 di Indonesia yang Meresahkan Masyarakat

29 Juni 2021, 10:56 WIB
Kolase foto tentang hoax /Dok. Kominfo

Ponorogo Terkini - Vaksinasi Covid - 19 merupakan salah satu upaya pemerintah dalam rangka pencegahan penularan Covid-19 agar tidak menyebar.

Tujuan lain dari diadakannya vaksinasi Covid-19 yaitu untuk menciptakan suatu kondisi yang bernama herd imunity.

Namun tidak semua masyarakat sepakat dengan vaksinasi karena takut. Mereka sudah termakan berita palsu alias hoax tentang bahaya vaksinasi hingga vaksinasi dituding bisa menyebabkan kematian.

Berbagai hoaks vaksinasi Covid-19 berikut ini pernah menyebar di kalangan masyarakat yaitu :

1. Hoaks tentang Larangan WHO terhadap vaksinasi untuk anak-anak

Dilansir Kominfo dari USA Today, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) melarang vaksinasi Corona untuk anak-anak.

Faktanya, tidak ada klaim dari WHO yang menyebutkan anak-anak tidak boleh diberi vaksin.

2. Beredar hoaks mengenai vaksin Covid-19 yang diperkirakan mengandung sitotosik

Seorang Profesor Kesehatan Johns Hopkins Bloomberg, mengatakan bahwa lonjakan protein yang terjadi tidak akan mengakibatkan adanya sitotosik.

Selain itu para ahli di Meedan Digutal Health Lab menyebutkan bahwa belum ada bukti ilmiah yang mengatakan protein lonjakan di dalam tubuh yang berasal dari vaksin Covid-19 beracun atau bisa merusak tubuh.

Baca Juga: WHO Larang Anak-anak Divaksin Corona, Cek Faktanya!

3. Resep obat untuk pasien Covid-19

Beredar di media sosial mengenai resep obat Covid-19 di rumah sakit

Terdapat anjuran bahwa jika terkena Covid-19 disarankan untuk tidak panik dan tidak perlu pergi ke rumah sakit, cukup obati saja secara pribadi.

Berdasarkan penelusuran, hoaks tersebut telah menyebar sejak tahun 2020. Menurut penuturan Dokter spesialis paru sekaligus Pengurus Pusat Perhimpuanan Dokter.

Baca Juga: Udang Saus Pedas, Sajian Istimewa Dengan Resep Sederhana

Spesialis Paru Indonesia (PDPI), dr Erlang Samoedro SpP(K) mengatakan bahwa pemberian obat diberikan hanya diberikan sesuai kondisi pasien untuk mengurangi resiko efek sampingnya.

Namun pasien juga tetap harus berada di bawah pengawasan medis.***

Editor: Dian Purnamasari

Sumber: Kominfo

Tags

Terkini

Terpopuler