Dengan demikian akan membentuk suatu antibodi terhadap virus Corona Covid-19 itu.
Dokter Dirga Sakti Rambe selaku Vaksinologi juga turut menanggapi berita yang sempat heboh di media sosial hingga membuat masyarakat khawatir.
Sang dokter memberikan keterangan bahwa kabar tersebut tidaklah benar.
Ia mengungkapkan bahwa seseorang yang telah divaksinasi tetap bisa mendonorkan darah seperti biasanya.
Namun meskipun demikian, sebaiknya diberikan jeda selama 14 hari setelah vaksinasi, barulah dapat mendonorkan darah. Jeda dilakukan demi mengedepankan kehati-hatian.
Selain itu juga melakukan evaluasi Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) yang bisa saja terjadi pada seseorang setelah melakukan vaksinasi.
Vaksin yang digunakan pun tidak akan merusak antibodi seseorang, sehingga orang tersebut tetap bisa mendonorkan darah.***
Artikel Rekomendasi