Alert! Muncul Surat Palsu Pengangkatan Honorer dari Kementerian PANRB

- 11 Juni 2021, 20:37 WIB
Surat palsu terkait pengangkatan tenaga honorer
Surat palsu terkait pengangkatan tenaga honorer /Dok. Humas Kementerian PANRB/UN

Ponorogo Terkini - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menemukan adanya surat palsu terkait pengangkatan tenaga honorer.

Mohammad Averrouce, Plt. Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian PANRB menjelaskan bahwa Kementerian PANRB tidak mengeluarkan surat terkait pengangkatan tenaga honorer.

Surat palsu yang saat ini beredar di media, terlihat asli. Dilengkapi dengan nomor surat yaitu 257/VI/2021 tentang pengangkatan tenaga honorer.

Baca Juga: Update Kasus Pungli Sopir Kontainer: Kapolri Amankan 24 Orang

Dilansir dari laman Sekretaris Kabinet, dalam surat tersebut seolah-olah ada keputusan rapat bersama Komisi X DPR dan Menteri Aparatur Sipil Negara dan Birokrasi.

Isinya adalah memberikan kesempatan kepada tenaga honorer, tenaga administrasi, penyuluh pertanian, dan tenaga honorer kesehatan yang berumur lebih dari 35 tahun untuk diangkat menjadi pegawai negeri sipil (PNS).

Bagi yang memenuhi persyaratan maka bisa diangkat menjadi PNS tanpa melakukan tes.

Baca Juga: Viral Anggota Satlantas Bantu Ibu Pingsan, Ternyata Sedang Kontraksi

“Bahkan dalam penulisan kepanjangan dari Menteri PANRB juga tidak tepat. Kami tegaskan surat tersebut palsu,” jelas Mohammad Averrouce di Jakarta, pada Jumat 11 Juni 2021.

Mohammad Averrouce menyampaikan sebenarnya sudah ada beberapa kasus surat palsu yang beredar sebelumnya.

Surat-surat palsu tersebut mencatut nama Drs. Heru Purwaka dari Biro Perencanaan Kepegawaian BKN Pusat sebagai penghubung.

Baca Juga: Reza Artemevia Dibui 10 Bulan Penjara Atas Kasus Penyalahgunaan Narkoba

“Mereka seringkali menggunakan nama Heru Purwaka, hanya nomor telepon yang selalu diubah,” ujarnya.

Dalam surat palsu yang kini meresahkan masyarakat, secara lengkap  tertulis waktu dan tempat pembahasan pengangkatan tenaga honorer.

Yakni pada Selasa, 8 Juni 2021 pukul 10.00 WIB di Ruang Rapat Komisi X DPR RI.

Baca Juga: 3 Orang di Tulungagung Keracunan Umbi Gadung, 1 Korban Berusia 70 Tahun Meninggal Dunia

Surat tersebut seolah ditandatangani Menteri PANRB Tjahjo Kumolo dan ditujukan untuk Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) Pusat dan Daerah.

Mohammad Averrouce mengimbau agar masyarakat harus berhati-hati dalam menerima informasi. Terlebih lagi jika mengatasnamakan Kementerian PANRB dan meminta sejumlah imbalan.

“Selalu waspada dan selektif atas informasi yang beredar dengan mengecek kebenaran informasi tersebut kepada Kementerian PANRB,” tandasnya.***

Editor: Dian Purnamasari

Sumber: Sekretariat Kabinet


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x