Benarkah Pemerintah Diam-diam Menaikkan Harga BBM Pada 23 Agustus 2021? Cek Faktanya

- 8 September 2021, 12:45 WIB
Hoak kenaikan harga BBM pada 23 Agustus 2021
Hoak kenaikan harga BBM pada 23 Agustus 2021 /Kominfo.go.id

PONOROGO TERKINI – Dalam sebuah unggahan yang beredar di platform Facebook menginformasikan potongan berita mengenai adanya isu kenaikan BBM.

Unggahan tersebut menampilkan foto tangkapan layar berita yang berjudul “Jokowi Teken Perpres Baru Soal BBM, Cek Harga Bensin Terbaru”.

Bukan hanya itu, dalam unggahan tersebut juga disertai narasi yang menjelaskan bahwa Pemerintah Pusat secara diam-diam menaikkan harga BBM di bulan Agustus kemarin.

Apakah informasi ini benar atau salah? Apakah bisa dipercaya?

Baca Juga: Cek Fakta: Apakah USG Berbahaya untuk Perkembangan Janin di Dalam Kandungan?

Fakta terkait informasi yang diunggah di Facebook ini adalah keliru atau kesalahan informasi atau disinformasi atau hoaks.

Pemerintah menaikkan harga BBM secara diam-diam pada 23 Agustus 2021 kemarin tidak bisa dipercaya kredibilitasnya.

Mengutip dari liputan 6 diketahui bahwa informasi tersebut tidak benar adanya, sebab hingga hari ini harga BBM bersubsidi, penugasan, dan non subsidi tidak mengalami kenaikan.

Harga BBM bersubsidi, non subsidi, dan penugasan yang dijual oleh pihak Pertamina tidak ada kenaikan harga sedikit pun, tercantum dalam Perpres Nomor 69 Tahun 2021.

Baca Juga: Cek Fakta - Bolehkah Ibu Hamil Konsumsi Minuman Bersoda?

Perpres Nomor 69 Tahun 2021 tentang penyediaan, pendistribusian, dan harga jual eceran BBM tidak ada penetapan kenaikan harga BBM sama sekali per 23 Agustus 2021.

Terkait kesalahan informasi ini, pihak Kominfo juga secara resmi mengkategorikan ke dalam hoaks pada 7 Agustus 2021 pukul 23:57 WIB.

Hal ini juga bisa dicek langsung mengenai daftar harga BBM per wilayah se-Indonesia lewat laman website resmi Pertamina, klik di sini.***

Editor: Arifkha Khairon Nissa

Sumber: Liputan6.com


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x