Cek Fakta – Benarkah Uang Koin Rp500 Bisa Ditukar dengan Uang Rp750.000 di BI?

- 8 September 2021, 14:05 WIB
Penukaran uang logam Rp500 dengan uang senilai Rp750 ribu ke BI.
Penukaran uang logam Rp500 dengan uang senilai Rp750 ribu ke BI. /kOMINFO

PONOROGO TERKINI – Kebenaran terkait uang Rp500 bisa ditukar dengan uang senilai Rp750.000 di Bank Indonesia adalah disinformasi.

Disinformasi atau kesalahan informasi atau hoaks terntang informasi tersebut dikeluarkan langsung oleh Kominfo pada 7 September 2021 pukul 23.59 WIB.

Informasi ini pertama kali berasal dari video yang beredar di internet tentang informasi salah mengenai uang koin Rp500 kuning bisa ditukar dengan uang senilai Rp750.000.

Baca Juga: Cek Fakta - Benarkah Taliban Gantung Seorang Pria dari Helikopter?

Dalam video tersebut bahkan terdapat foto tangkapan layar berita yang berjudul “Cepetan Tukar Uang Koin Ini Dihargai Rp750.000 di Bank Umum Padahal Peredarannya Sudah Dicabut BI”.

Ada juga video kumpulan uang koin Rp500 warna kuning yang disertakan kalimat penjelas: Ayo Buruan Ditukar Ya ke BI.

Atas kesalahan informasi tersebut, Direktur Departemen Komunikasi Bank Indonesia, Junanto Herdiawan mengatakan bahwa informasi tersebut adalah salah.

Uang logam warna kuning Rp500 tidak bisa ditukarkan ke Bank Indonesia dan tidak akan mendapatkan uang ganti senilai Rp750.000.

Baca Juga: Diduga Foto Pilot Wanita Afganistan Dirajam Sampai Mati oleh Taliban, Cek Faktanya!

Halaman:

Editor: Arifkha Khairon Nissa

Sumber: Kominfo


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x