Aplikasi Pedulilindungi Bisa Tunjukkan Hasil Tes Swab dan Sertifikat Vaksin, Terintegrasi

- 6 Juli 2021, 09:21 WIB
Seorang warga menunjukan aplikasi PeduliLindungi
Seorang warga menunjukan aplikasi PeduliLindungi /ANTARA FOTO/Zabur Karuru/rwa

Ponorogo Terkini - Selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat pada 3-20 Juli 2021, pemerintah mewajibkan setiap calon penumpang pesawat menunjukkan hasil tes swab PCR/Antigen negatif dan bukti sudah divaksinasi lewat sertifikat vaksin.

Baik data tes swab maupun sertifikat vaksin Covid-19 bisa terangkum dalam aplikasi Pedulilindungi. Data ini digunakan bagi calon penumpang pesawat untuk syarat naik pesawat secara otomatis.

Caranya dengan menunjukkan QR code di aplikasi Pedulilindungi atau menunjukkan nomor NIK saat pemeriksaan di counter check-in, sehingga penumpang tidak perlu lagi menunjukkan dokumen hardcopy.

Kebijakan ini untuk memastikan keamanan setiap penumpang dalam bepergian serta menekan laju penyebaran virus Covid-19.

Baca Juga: 5 Aplikasi Investasi untuk Pemula, jadi Ladang Cuan di Masa Pandemi

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan dengan mekanisme tersebut maka bisa dipastikan bahwa hanya penumpang yang sehat yang bisa masuk ke pesawat.

Semua data penumpang yang sudah menerima suntikan vaksin dan hasil pemeriksaan PCR/antigen tersimpan dengan aman di big data Kementerian Kesehatan (Kemenkes) yang diberi nama New All Record atau NAR.

Seluruh big data NAR ini terkoneksi dengan aplikasi Pedulilindungi sehingga proses pengisian e-HAC yang selama ini sudah berjalan, dilakukan melalui aplikasi Pedulilindungi.

''Kita ingin di Kemenkes mengintegrasikan aplikasi terkait dengan COVID-19 dan vaksinasi ke dalam aplikasi Pedulilindungi,'' kata Budi Gunadi Sadikin dari situs resmi Kemenkes 4 Juli 2021 seperti yang dikutip ponorogoterkini.pikiran-rakyat.com.

Baca Juga: 5 Situs Lowongan Kerja Terpercaya, Cek Agar Kamu Tak Tertipu Lowongan Kerja Bodong

Saat ini sudah ada 742 Lab yang terafiliasi dengan Kemenkes dan memasukkan data ke dalam NAR. Sehingga hanya hasil swab PCR/Antigen dari lab yang sudah terafiliasi yang bisa dipakai sebagai syarat penerbangan.

''Dengan mekanisme baru ini, maka pengecekan kesehatan penumpang dilakukan saat keberangkatan dan bukan saat kedatangan sehingga bisa membuat para penumpang merasa lebih aman dan nyaman,” lanjut Budi.

Proses check-in dengan aplikasi Pedulilindungi telah melalui tahapan coba untuk penerbangan rute Jakarta-Bali dan Bali-Jakarta, mulai hari Senin, 5 Juli 2021 sampai 12 Juli 2021.

Untuk lab-lab yang belum memasukkan data ke NAR, mulai hari Senin, 12 Juli 2021 hasil swab PCR/antigennya tidak berlaku untuk penerbangan.

Baca Juga: Pengertian Saturasi Oksigen dan Faktor yang Mempengaruhi Persentasenya

 

Mekanisme pengecekan dengan big data NAR ini nantinya akan dilakukan juga pada saat pemesanan tiket di airlines maupun secara online, dan akan diperluas ke moda transportasi darat dan laut dalam waktu dekat.

Menteri BUMN Erick Thohir mendukung integrasi data kesehatan dan aplikasi Pedulilindungi. Ia meyakini integrasi ini sangat penting untuk memastikan pemerintah tepat sasaran dalam menangani Covid-19.

''Bagaimana nanti yang namanya kartu vaksin dan dokumen lain-lainnya ini menjadi satu kesatuan sehingga kita bisa memantau atau memastikan ketepatan data-data penumpang untuk kita mencegah penularan Covid-19,'' ucap Erick.

Direktur Operasi Angkasa Pura Airports Wendo Asrul Rose menilai integrasi data kesehatan penumpang dengan aplikasi Pedulilindungi ini merupakan antisipasi dari peningkatan trafik penumpang pesawat udara agar meminimalisir penularan Covid-19.***

Editor: Dian Purnamasari

Sumber: Kemenkes


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x