Pantau Titik Penyekatan PPKM Darurat Lewat Google Maps, Ini Caranya

- 6 Juli 2021, 17:30 WIB
Aplikasi Google Maps bisa digunakan untuk mengetahui titik-titik penyekatan selama PPKM Darurat
Aplikasi Google Maps bisa digunakan untuk mengetahui titik-titik penyekatan selama PPKM Darurat /Pixabay/deepanker70

Ponorogo Terkini – Pemerintah merilis aturan perjalanan selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat yang berlaku di Jawa-Bali untuk periode 3-20 Juli 2021 karena menekan laju penularan Covid-19 yang sudah masuk kondisi darurat.

Anda bisa menggunakan aplikasi Google Maps untuk mengetahui titik-titik penyekatan selama PPKM Darurat ini.

Fitur Google Maps ini membantu pengguna jalan menghindari sejumlah ruas jalan di dalam kota, perbatasan wilayah, hingga akses jalan tol ada yang mengalami penutupan di masa PPKM Darurat.

Pemakaian Google Maps ini mudah dan praktis bisa lewat ponsel Anda.

Baca Juga: Cek Penerima BST Rp300.000 untuk Juli dan Agustus Melalui Cek Bansos Kemensos

Berikut ini cara untuk menandai titik-titik penyekatan selama PPKM Darurat lewat aplikasi Google Maps:

  1. Unduh aplikasi Google Maps
  2. Buka aplikasi Google Maps para perangkat ponsel Anda
  3. Pilih ‘Layers’ pada sebelah kanan layar
  4. Pilih ‘Maps Details’ dan klik menu ‘Traffic’
  5. Lokasi yang mengalami penyekatan oleh petugas akan ditandai dengan lingkaran merah pada tampilan layar Google Maps

Baca Juga: Aplikasi Pedulilindungi Bisa Tunjukkan Hasil Tes Swab dan Sertifikat Vaksin, Terintegrasi

Titik-titik penyekatan yang terlihat pada Google Maps ini merupakan hasil laporan dari para pengguna jalan yang secara aktif mengunggah informasinya ke aplikasi ini.

Ini artinya bisa ada pembaruan mengenai lokasi titik penyekatan bila ada laporan terbaru dari pengguna jalan lainnya yang menggunakan Google Maps.

Fitur ini sudah dihadirkan oleh Google Maps sejak beberapa tahun lalu namun hanya tersedia selama masa krisis saja. Salah satunya pada penerapan PPKM Darurat di Jawa-Bali saat ini.

Halaman:

Editor: Dian Purnamasari

Sumber: Google


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x