Juru bicara Facebook mengatakan Taliban dianggap sebagai teroris di bawah kebijakan Amerika Serikat (AS). Dan raksasa media sosial ini tunduk kepada aturan hukum AS.
"Taliban dikenai sanksi sebagai organisasi teroris di bawah hukum AS dan mereka dilarang dari layanan kami di bawah kebijakan kami yang berkaitan dengan organisasi berbahaya (Dangerous Organization Policies)," kata juru bicara Facebook kepada FOX Business yang dikutip oleh Ponorogo Terkini.
Kebijakan Facebook memblokir konten berkaitan dengan Taliban dibantu oleh tim khusus yang sudah memahami isu secara khusus.***
Artikel Rekomendasi