Facebook Tegas! Tangguhkan Akun Donald Trump Selama 2 Tahun Gara-gara Posting Kerusuhan di Capitol Hill

- 5 Juni 2021, 06:34 WIB
Ilustrasi Donald Trump dan media sosial.
Ilustrasi Donald Trump dan media sosial. /Pixabay/geralt/LoboStudioHamburg/

Ponorogo Terkini - Pada hari Jumat, 4 Juni 2021 Facebook memperbolehkan mantan Presiden Donald Trump membuka platform miliknya.

Tetapi pihak Facebook menegaskan bahwa akunnya tetap ditangguhkan setidaknya selama dua tahun.

Donald Trump diblokir dari Facebook dan akun Instagram setelah memposting video serangan yang dilakukan oleh pendukungnya di Capitol Hill pada 6 Januari 2021 lalu.

Dia menuliskan caption "Kami mencintaimu, kamu sangat istimewa,".

Baca Juga: Jika Benjamin Netanyahu Bisa Dilengserkan Partai Arab Israel, Sejarah Baru Akan Tercipta

Awalnya Facebook hanya memblokir Trump selama 24 jam setelah kerusuhan. Namun, pemblokiran itu diperpanjang hingga batas waktu yang tidak bisa ditentukan.

Bahkan jika penangguhan sudah dicabut, mantan presiden AS itu tetap berada di bawah pengawasan ketat.

Facebook juga memperingatkan apabila jika ada pelanggaran lebih lanjut maka halaman dan akunnya bisa di hapus permanen.

Dilansir dari Forbes, bulan lalu Dewan Pengawas independen mendukung penangguhan Facebook terhadap mantan Presiden AS itu.

Baca Juga: 2 Produk Terbaru dari Samsung Siap Bertebaran di Pasar Indonesia, Lihat Saja Siapa yang Unggul

Halaman:

Editor: Dian Purnamasari

Sumber: Forbes


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x