PONOROGO TERKINI – Kasus bullying hingga pelecehan seksual yang diduga dilakukan sejumlah karyawan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) terhadap korban berinisial MS menyita perhatian publik.
Bahkan KPI menjadi bulan-bulanan di media sosial. Netizen menyoroti kontradiktif KPI sebagai lembaga pengawas moral dan etika penyiaran, tetapi tidak bisa mengawasi moral dan etika internal mereka.
Sementara media massa berupaya mendalami kasus tersebut untuk mendapatkan gambaran yang lebih jelas dan komprehensif dari bergama sudut pandang.
Baca Juga: Melihat Postingan KPI Perihal Saipul Jamil, Begini Respon Ernest Prakasa
Program talkshow Mata Najwa juga mengangkat isu tersebut dengan tema “Lawan Kekerasan Seksual”, pada tayangan live 8 September 2021.
Mata Najwa mengundang sejumlah narasumber, di antaranya kuasa hukum korban, dan korban sendiri yang diwawancara via telpon, serta Ketua KPI Agung Suprio.
Namun ketika acara Mata Najwa berlangsung, Ketua KPI Agung Suprio tidak jadi tampil, padahal menurut Najwa Shihab telah menyatakan kesediaannya hadir.
Baca Juga: Diterpa Kasus Pelecehan Seksual dan Bullying, Kantor KPI Ambil Sikap
Ketidakhadiran Ketua KPI Agung Suprio semakin mengundang tanda tanya, ketika Najwa Shihab melalui akun Instagram menuliskan bahwa yang bersangkutan sebenarnya sudah hadir di studio.
Artikel Rekomendasi