Diperiksa Bareskrim, Rizky Billar Didampingi Lesti Kembalikan Hadiah Rp10 Juta dari Doni Salmanan

- 22 Maret 2022, 16:51 WIB
Rizky Billar dan Lesti Kejora kembalikan uang hadiah dari Doni Salmanan sebesar Rp10 juta.
Rizky Billar dan Lesti Kejora kembalikan uang hadiah dari Doni Salmanan sebesar Rp10 juta. /Instagram/@rizkybillar

Rizky Billar dan sang istri Lesti Kejora disebut menerima amplop tebal berisi uang tunai dari Doni Salmanan saat mengadakan pesta atau resepsi pernikahan beberapa waktu lalu.

Doni Salmanan merupakan tersangka yang dijerat dengan Pasal 45 A ayat 1 jo Pasal 28 ayat 1 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan/atau Pasal 3 dan Pasal 4 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU.

Ia mendapatkan ancaman hukuman penjara maksimal 20 tahun dan atau denda paling banyak sebesar Rp10 miliar.***

Halaman:

Editor: Yanita Nurhasanah

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini