97 Item Aset Doni Salmanan Senilai Rp64 Miliar Disita Polisi

- 15 Maret 2022, 21:31 WIB
Doni Salmanan didamping Polda Metro Jaya meminta maaf atas penipuan yang ia lakukan
Doni Salmanan didamping Polda Metro Jaya meminta maaf atas penipuan yang ia lakukan /Polda Metro Jaya

PONOROGO TERKINI - Bareskrim Polri mulai lakukan penyitaan terhadap asset yang dimiliki oleh Doni Salmanan.

Sejauh ini, asset yang  berhasil disita dari tersangka kasus aplikasi trading Quotex tersebut bernilai Rp64 miliar.

Bareskrim mengungkap aset puluhan miliar didapatkan Doni Salmanan hanya dalam kurun waktu satu tahun.

Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Asep Edi Suheri saat jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa 15 Maret 2022 memberikan penjelasan terkait dengan asset tersebut.

Baca Juga: Polri Sebut Doni Salmanan Bisa Terancam 20 Tahun Penjara dan Denda Rp10 Miliar

“Tadi saya sudah sampaikan di awal, itu mulai dari tahun 2021 sampai saat ini kemarin, jadi sudah 1 tahun,” ungkap Asep Edi Suheri.

Aset yang berhasil disita berupa uang tunai, dokumen, mobil, motor, dan pakaian berbagai merek serta barang elektronik.

“Saat ini telah ada di hadapan rekan-rekan semuanya yaitu berupa uang tunai, namun untuk dua rumah di Bandung, dan kendaraan bermotor roda dua, roda empat, akun media sosial, serta dokumen, barang elektronik dan pakaian,” tutur Asep, dilansir ponorogoterkini.com dari Humas Polri.

Lebih lanjut Asep menerangkan, total barang bukti yang disita sebanyak 97 item. dengan Rp 64 miliar.

“Total barang bukti yang telah kita sita sebanyak 97 item. Total nilai estimasi BB yang berhasil dilakukan penyitaan adalah sebesar kurang-lebih Rp 64 miliar, saya ulangin sebesar Rp 64 miliar,” ujar Asep Edi.

Halaman:

Editor: Dian Purnamasari

Sumber: Humas Polri


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x