Warga Australia yang Berada di Luar Negaranya Dilarang Mudik

2 Mei 2021, 22:35 WIB
Orang-orangyang memakai masker berjalan melalui terminal domestik yang sebagian besarkosong di Bandara Sydney di Sydney, Australia, 21 Desember 2020. /Reuters

Ponorogo Terkini – Penduduk Australia yang sedang berada di India sepertinya harus gigit jari jika berniat ingin pulang ke negaranya.

Pasalnya,  mulai Senin lalu mereka yang berada di India dilarang masuk ke Australia. Bagi mereka yang tidak patuh akan menghadapi denda dan penjara, kata pejabat pemerintah. Penetapan keadaan darurat sementara yang dikeluarkan Jumat malam adalah pertama kalinya.

Upaya tersebut adalah bagian dari langkah-langkah ketat untuk menghentikan pelancong ke Australia dari negara terpadat kedua di dunia karena menghadapi lonjakan kasus COVID-19 dan kematian.

Baca Juga: Punya Banyak Manfaat, Ayo Buka Wawasanmu Tentang Bercocok Tanam

Pembatasan berlaku mulai 3 Mei, bagi yang melanggar larangan berisiko terkena hukuman sipil dan hukuman penjara hingga lima tahun, kata Menteri Kesehatan Greg Hunt dalam sebuah pernyataan.

"Pemerintah tidak mengambil keputusan ini dengan mudah. Namun, sangat penting integritas sistem kesehatan publik dan karantina Australia dilindungi dan jumlah kasus COVID-19 di fasilitas karantina dikurangi ke tingkat yang dapat dikelola," Kata Hunt

Neela Janakiramanan, seorang ahli bedah Australia dengan keluarga di India mengatakan keputusan untuk "mengkriminalkan" warga Australia yang kembali dari India tidak proporsional dan terlalu menghukum.

Baca Juga: Cek Fakta: Benarkah  Usai Divaksin Orang Dapat Menularkan Penyakit Reproduksi?

"Orang India-Australia melihat ini sebagai kebijakan rasis karena kami diperlakukan berbeda dari orang-orang dari negara lain yang memiliki gelombang infeksi serupa seperti AS, Inggris, dan Eropa. Sangat sulit untuk merasakan apa pun selain ditargetkan sebagai suku," paparnya.

Kelompok hak asasi manusia juga menyuarakan kemarahan atas larangan tersebut, menyarankan fokus pemerintah seharusnya pada peningkatan sistem karantina, bukan pada hukuman.

"Ini adalah tanggapan yang keterlaluan. Warga Australia memiliki hak untuk kembali ke negara mereka sendiri," kata direktur Human Rights Watch Australia, Elaine Pearson dalam sebuah pernyataan.

"Pemerintah harus mencari cara untuk dengan aman mengkarantina warga Australia yang kembali dari India, alih-alih memfokuskan upaya mereka pada hukuman penjara dan hukuman berat."

Australia, yang tidak memiliki transmisi komunitas, pada Selasa memberlakukan penangguhan sementara penerbangan langsung dari India hingga pertengahan Mei. Namun, beberapa orang Australia, termasuk pemain kriket Adam Zampa dan Kane Richardson, kembali melalui Doha.

Tindakan pada hari Selasa telah menyebabkan lebih dari 9.000 warga Australia terdampar di India, 650 di antaranya terdaftar sebagai  orang yang rentan terkena virus, kata para pejabat.

Australia telah memberantas virus corona setelah menutup perbatasannya untuk non-warga negara dan penduduk tetap pada Maret 2020, mencatat hanya 29.800 kasus dan 910 kematian.***

Editor: Yanita Nurhasanah

Sumber: REUTERS

Tags

Terkini

Terpopuler