Singapura Perketat Aturan bagi Warga yang Belum Terima Vaksin Covid-19 Mulai Tanggal 19 Juli

- 19 Juli 2021, 04:25 WIB
Singapura memperketat aturan bagi warga yang belum menerima suntikan vaksin Covid-19 secara penuh.
Singapura memperketat aturan bagi warga yang belum menerima suntikan vaksin Covid-19 secara penuh. /Pixabay/ Graham-H

Baca Juga: BPOM Terbitkan Izin Penggunaan Darurat Vaksin Pfizer, Tingkat Kemanjuran untuk Remaja Capai 100 Persen

4. Tidak ada perubahan untuk resepsi pernikahan

Resepsi pernikahan dapat dilanjutkan pada ukuran kelompok saat ini hingga lima orang per meja, tanpa ada persyaratan bagi semua individu dalam kelompok untuk divaksinasi sepenuhnya.

5. Batas aktivitas olahraga dalam ruangan dikurangi menjadi dua

Batas ukuran berkelompok untuk kegiatan olahraga melibatkan orang melepas masker seperti di tempat gym menjadi maksimal dua orang.

Namun lima orang boleh berkegiatan secara kelompok dalam ruang olahraga atau gym bila semua individu telah divaksinasi, sudah pulih dari Covid-19, atau memiliki hasil tes Covid-19 negatif yang valid.

6. Larangan pertemuan sosial di tempat kerja

Pertemuan sosial dan rekreasi di tempat kerja tidak akan lagi diizinkan. Selain itu acara terkait pekerjaan harus menghindari menyajikan makanan dan minuman.***

Halaman:

Editor: Dian Purnamasari

Sumber: Strait Times


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x