Prancis Buka Penyelidikan atas Dugaan Presiden Interpol Uni Emirat Arab Siksa Tahanan

- 11 Mei 2022, 19:40 WIB
Prancis membuka penyelidikan atas klaim penyiksaan terhadap presiden Interpol UEA
Prancis membuka penyelidikan atas klaim penyiksaan terhadap presiden Interpol UEA /Foto ilustrasi/ sick-street-photography

PONOROGO TERKINI – Hakim investigasi Prancis di Pengadilan Paris telah membuka penyelidikan atas tuduhan penyiksaan terhadap Presiden Interpol Mayor Jenderal Ahmed Nasser al-Raisi dari Uni Emirat Arab.

Dua warga negara Inggris, Matthew Hedges dan Ali Issa Ahmad ditangkap di UEA sebelum al-Raisi terpilih sebagai presiden badan kepolisian dunia yang berbasis di Prancis.

Mereka mengklaim mendapatkan penyiksaan dan ditahan di sel isolasi tanpa akses ke pengacara.

Baca Juga: Wartawan Al Jazeera Ditembaki Pasukan Israel, 1 Orang Meninggal

Pada hari Rabu mereka akan memberikan bukti di Unit Peradilan Khusus untuk Kejahatan Terhadap Kemanusiaan dan Kejahatan Perang di Pengadilan Paris, kata pengacara mereka.

Kedua warga Inggris itu mengajukan tuntutan pidana terhadap al-Raisi kepada jaksa Pengadilan Paris pada Oktober tahun lalu di bawah prinsip yurisdiksi universal.

Pada bulan Januari, mereka mengajukan pengaduan pidana langsung dengan hakim Pengadilan untuk membuka penyelidikan atas klaim terhadap al-Raisi.

Baca Juga: Joe Biden Pilih Karine Jean Pierre menjadi Sekretaris Pers Gedung Putih Gantikan Jen Psaki

Presiden Interpol yang baru berada di wilayah Prancis pada saat itu, mengunjungi markas besar badan kepolisian internasional di Lyon, dikutip ponorogoterkini.com dari Aljazeera.

Al-Raisi terpilih untuk masa jabatan empat tahun sebagai presiden Interpol pada November tahun lalu.

Halaman:

Editor: Dian Purnamasari

Sumber: Aljazeera


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x