PONOROGO TERKINI – Mantan bintang tenis Boris Becker dijatuhi hukuman penjara selama dua tahun enam bulan karena menyembunyikan aset bernilai jutaan pound.
Aset tersebut ia sembunyikan setelah dinyatakan bangkrut pada Juni 2017 lalu.
Boris Becker dihukum berdasarkan Undang-Undang Kepailitan, ia akan menjalani setengah dari hukuman penjara penuh.
Baca Juga: Agen sepakbola Mino Raiola Murka setelah Diberitakan Meninggal Dunia
Boris Becker dinyatakan bersalah atas empat dakwaan oleh juri di pengadilan Southwark pada bulan ini.
Namun ia dibebaskan dari 20 dakwaan lebih lanjut terkait dengan kebangkrutannya pada 2017.
Sebelumnya, Boris Becker terancam hukuman penjara maksimal tujuh tahun, dikutip dari The Guardian.
Boris Becker dijatuhi hukuman percobaan selama dua tahun karena penggelapan pajak dan percobaan penghindaran pajak senilai €1.7m (sekitar £1.4m) di Jerman pada tahun 2002.
Baca Juga: Arsenal Amankan 45 Juta Euro untuk Meminang Marcus Rashford
“Saya memperhitungkan apa yang telah digambarkan sebagai 'kejatuhan Anda dari kasih karunia' . Anda telah kehilangan karir dan reputasi Anda dan semua properti Anda sebagai akibat dari kebangkrutan Anda,” ungkap Deborah Taylor hakim dalam kasus tersebut.
Artikel Rekomendasi