Bukan juga termasuk makan minum dan tidak bermakna makan dan minum. Terkecuali suntikan yang mengandung nilai gizi makan dan minum. (Fatawa Shiyam: 220).
Baca Juga: Hukum Menyemir Rambut Dalam Islam
Pada dasarnya ada pengobatan yang bisa membatalkan puasa dan ada juga yang tidak termasuk dalam membatalkan puasa.
Sehingga, sudah semestinya umat Islam juga memahami hukum-hukum pengobatan saat puasa dan apa saja pengobatan yang bisa membatalkan ibadah puasa kita.***
Artikel Rekomendasi