Berkunjung ke Republik Dominika Tak Perlu Tes Covid-19, Demi Sedot Wisatawan

- 4 Mei 2021, 07:00 WIB
Ilustrasi bepergian menggunakan mode transportasi pesawat terbang.
Ilustrasi bepergian menggunakan mode transportasi pesawat terbang. /Pixabay/ Lars_Nissen

Ponorogo Terkini - Ada perubahan aturan yang dikeluarkan oleh Republik Dominika terutama yang berencana melakukan perjalanan ke wilayah negaranya. Negara Karibia itu mencabut pembatasan perjalanan bagi pengunjung yang datang.

Artinya, wisatawan tidak perlu divaksinasi COVID-19 untuk diizinkan masuk, juga tidak harus memberikan hasil tes PCR negatif pada saat kedatangan atau menjalani karantina. 

Bandara dan pelabuhan masuk lainnya sekarang akan melakukan tes tiup antara 3 sampai 15% penumpang yang tiba, dan memberikan pelayanan khusus kepada mereka yang memiliki gejala virus.

Baca Juga: Gandeng Cristian Gonzales, Diam-diam RANS Cilegon FC Himpun Kekuatan Baru

Pelayanan khusus yang dimaksud tersebut berarti akan dimasukkan ke dalam karantina, begitu juga dengan yang dinyatakan positif Covid-19.

Pengunjung Republik Dominika harus melengkapi formulir masuk dan keluar terlebih dahulu. Pernyataan tersebut mencakup pernyataan kesehatan wisatawan, deklarasi dari bea cukai, dan formulir keberangkatan/ kedatangan internasional.

Sebagai bagian dari pemberian insentif untuk mendorong para pelancong berkunjung. Mereka menawarkan penerbangan komersial dan menginap di hotel.

Baca Juga: Temukan Surga Tempat Makanan Vegetarian di Bali

Bahkan mendapat paket asuransi kesehatan sementara dan gratis berupa perlindungan jika pengunjung terkena COVID-19.

Halaman:

Editor: Yanita Nurhasanah

Sumber: Lonely Planet


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x