Izin Pertandingan Sepak Bola Liga 1 dan Liga 2 Sudah Diterbikan, Tapi Bisa Disanksi Jika Langgar Prokes

- 31 Mei 2021, 21:03 WIB
Menpora Amali menerima izin resmi Liga 1 dan Liga 2 dari Kapolri Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo
Menpora Amali menerima izin resmi Liga 1 dan Liga 2 dari Kapolri Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo /Kemenpora/rayki

Ponorogo Terkini - Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., akhirnya secara resmi menerbitkan izin pertandingan sepak bola Liga 1 dan Liga 2 tahun 2021.

Namun perlu digarisbawahi bahwa kompetisi tersebut harus diselenggarakan sesuai dengan penerapan protokol kesehatan (prokes) penanganan Covid-19 atau virus corona yang disiplin dan ketat.

Lebih lanjut lagi Sigit menjelaskan, meskipun izin kompetisi tersebut diberikan, namun seluruh pihak diminta mengutamakan azas Salus Populi Supreme Lex Esto atau keselamatan rakyat sebagai hukum tertinggi. Sehingga, tidak terjadi penyebaran virus corona.

Baca Juga: Masa Berlaku Sertifikasi Halal MUI Berubah dari 2 Tahun Menjadi 4 Tahun, Kabar Gembira Untuk UMKM

"Karena itu dari hasil diskusi kami memutuskan memberikan izin keramaian dengan catatan tetap melaksanakan protokol kesehatan secara ketat," terang Sigit dalam jumpa pers di Gedung Mabes Polri, Jakarta Selatan, pada Senin 31 Mei 2021

Dilansir dari Tribata News Polri, Mantan Kabareskrim itu mengatakan bahwa pihak kepolisian akan melakukan pengawasan serta evaluasi berkala ketika kompetisi Liga 1 dan Liga 2 berjalan.

Apabila dalam penerapannya ditemukan pelanggaran maka aparat tidak segan memberikan sanksi.

Baca Juga: Selain Covid-19 India Juga Lawan Mucormycosis, Penyakit Jamur Hitam yang Mematikan

“Kegiatan akan kami evaluasi sehingga pelanggaran prokes berpengaruh terhadap proses pelaksanaan liga," ujar Jenderal Bintang empat tersebut.

Sigit menyebutkan, izin Liga 1 dan Liga 2 diterbitkan karena dalam evaluasi pelaksanaan Piala Menpora dinilai berjalan dengan baik. Meskipun, sisgit mengakui adan sedikit pelanggaran yaitu konvoi sekelompok suporter usai kompetisi tersebut.

Nantinya, seluruh pihak penyelenggara harus bisa memastikan agar peristiwa konvoi suporter sepak bola tidak akan kembali terulang kembali terutama pada pelaksanaan Liga 1 dan Liga 2

Baca Juga: Masa Berlaku Sertifikasi Halal MUI Berubah dari 2 Tahun Menjadi 4 Tahun, Kabar Gembira Untuk UMKM

"Maka penyelenggaran liga sepak bola beberapa waktu lalu tentu menjadi bagian dari evaluasi kami. Beberapa waktu lalu penyelenggaraan sudah cukup bagus, tapi yqng kami sayangkan masih terjadi arak-arakan di akhir pertandingan yang potensial menimbulkan klaster Covid-19," ucap Sigit

Sementara itu, Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Dr. H. Zainudin Amali, S.E., M.Si., menegaskan bahwa pelaksanaan Liga 1 dan Liga 2 dan seluruh yang terkait bakal berkomitmen untuk menerapkan protokol kesehatan.

Pelaksanaan pertandingan akan dipusatkan di Pulau Jawa yang angka penyebaran virus coronanya rendah atau dikategorikan sebagai zona hijau.

“Semua pertandingan dipusatkan di Pulau Jawa dengan beberapa klaster. Dari penjelasan itu kami merasa apa yang sudah direncanakan dan dipaparkan saat rapat koordinasi sudah siap kami rekomendasikan kepada Bapak Kapolri untuk permohonan izin keramaian. Itulah mengapa sore hari ini saya datang memenuhi undangan beliau," tutup Zainudin.***

Editor: Dian Purnamasari

Sumber: Tribata News Polri


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah