Viral Lurah Depok Gelar Hajatan H1 PPKM Darurat, Susi Pudjiastuti: Tenggelamkan

4 Juli 2021, 05:19 WIB
Ilustrasi pesta /Pixabay/Free-Photos

Ponorogo Terkini – Viral Lurah Pancoran Mas, Depok, Sabtu, 3 Juli 2021,  gelar hajatan untuk menikahkan anaknya di masa PPKM Darurat.

Peristiwa tersebut terungkap berkat sebuah video singkat yang direkam seorang warga. Dalam video terlihat hadir puluhan tamu berjoget, menarikan tarian khas daerah Jawa Barat.

Apa yang terjadi jelas sebuah pelanggaran kebijakan PPKM Darurat, dimana dalam salah satu aturannya. Membahas perihal aturan menyelenggarakan resepsi pernikahan.

Yaitu maksimal dihadiri 30 tamu undangan dengan melaksanakan prokes. Bahkan makan ditempat pun terlarang, sehingga pemilik acara perlu menyiasatinya agar bisa dibawa pulang.

Baca Juga: Kementerian Kesehatan RI Umumkan HET Obat Penanganan Covid-19, Cek Daftar Harganya

Lurah Pancoran Mas, Depok, seharusnya bisa menjadi contoh bagi masyarakat. Malahan kedapatan melakukan pelanggaran belum satu hari kebijakan PPKM Darurat diberlakukan.

Acara hajatan yang kontroversi tersebut diadakan di Gang Hj Syair RT 01 RW 02 Kelurahan Mampang, Kecamatan Pancoran Mas, Kota Depok.

Belakang diketahui jika perekam video, merupakan warga yang juga menerima undangan. Namun dirinya lebih memilih mematuhi aturan PPKM Darurat dengan tetap berada di rumah.

“Tetangga saya menggelar acara hajatan, dia adalah lurahnya. Saya ngga datang ke acara cuma mantau dari status-status WA tetangga, benar seperti itu kondisinya,” katanya dalam caption dikutip Ponorogo terkini dari Depok Pikiran Rakyat, Sabtu, 3 Juli 2021.

Baca Juga: Crazy Rich Surabaya Arief Harsono Meninggal Dunia, Ini Deretan Bisnis sang Produsen Gas Oksigen

Menanggapi tindakan tidak terpuji ini, Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti meminta pemerintah segera ‘menenggelamkan’ lurah tersebut.

Hal ini ia sampaikan melalui akun Twitter pribadinya @susipudjiastuti pada Sabtu, 3 Juli 2021.

“Tenggelamkan !!! Serius!!!” tulisnya.

Seolah setuju dengan cuitan Susi, Politisi Partai Gerindra, Fadli Zon menyukai cuitan tersebut.

Tercatat pada 2 Juli 2021 kemarin, Indonesia kembali memecahkan rekor kasus harian Covid-19 yang mencapai 25.830 kasus.

Hingga saat ini, kasus positif Covid-19 secara keseluruhan telah mencapai angka 2.228.938 orang.

PPKM Darurat sendiri diterapkan untuk Pulau Jawa dan Bali yang bertujuan sebagai upaya menangani lonjakan kasus Covid-19.***

Editor: Dian Purnamasari

Sumber: depok.pikiran-rakyat.com

Tags

Terkini

Terpopuler