TNI Kawal 300.000 Paket Isoman Gratis dari Pemerintah Untuk Masyarakat Indonesia

18 Juli 2021, 11:28 WIB
Ilustrasi paket obat-obatan untuk isoman /Pixabay/Jarmoluk

Ponorogo Terkini - Pemerintah Indonesia telah memberlakukan PPKM Darurat yang sudah berlaku dari tanggal 3 Juli 2021 untuk menekan persebaran infeksi Covid-19 di masyarakat.

Seperti dilansir dari laman Covid19.go.id, tercatat pada 17 Juli 2021 telah terdapat peningkatan angka penderita Covid-19 sebesar 54.000 dengan 1205 orang dinyatakan telah meninggal dunia.

Dalam upaya pengendalian wabah, Pemerintah menggulirkan bantuan paket obat-obatan untuk penderita Covid-19 yang sedang melakukan isolasi mandiri (isoman).

Dikutip dari situs Indonesia.go.id, sebayak 300.000 obat-obatan paket isoman yang disiapkan Pemerintah, pembagiannya akan dikawal oleh TNI sampai ke daerah-daerah yang membutuhkan.

Baca Juga: Jokowi Minta Bansos Untuk Masyarakat Terdampak Covid-19 Diberikan Pekan Ini

Terdapat 3 jenis paket obat-obatan yang telah disediakan oleh Pemerintah bagi yang sedang melakukan isolasi mandiri, antara lain:

Paket 1, diberikan kepada pasien Covid-19 tanpa gejala (OTG) berupa tablet multivitamin.

Paket 2, diberikan kepada pasien Covid-19 yang bergejala demam dan anosmia (hilang indra penciuman) berupa vitamin dan obat yang harus berdasarkan resep dokter di Puskesmas.

Paket 3, diberikan kepada pasien Covid-19 yang bergejala demam dan batuk, berupa vitamin dan obat terapi Covid-19 yang membutuhkan resep dokter.

Baca Juga: TNI Kawal Penyaluran Bantuan Paket Obat Gratis Isoman, Data Puskesmas dan Bidan Jadi Rujukan

Paket bantuan obat isolasi mandiri dari Pemerintah ini diberikan kepada pasien Covid-19 untuk dikonsumsi selama 7 hari.

Masih dikutip dari situs Indonesia.go.id, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto menjelaskan pendistribusian paket obat terapi Covid-19, TNI melalui jajaran kesehatan kodam, termasuk kodim, koramil, dan bintara pembina desa (babinsa) akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah, dinas kesehatan, dan jajaran kepolisian.

Pemberian paket isoman mandiri dari Pemerintah ini dilakukan berdasarkan data pasien Covid-19 yang melakukan isolasi mandiri di Puskesmas dan bidan desa.

Oleh sebab itu dihimbau agar masyarakat yang melakukan isoman segera melaporkan diri ke puskesmas dan bidan setempat.***

Editor: Dian Purnamasari

Sumber: indonesia.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler