Presiden Jokowi Izinkan Belajar Tatap Muka Terbatas, Syaratnya Seluruh Pelajar Sudah Divaksin

19 Agustus 2021, 19:41 WIB
Presiden Jokowi izinkan pembelajaran tatap muka secara terbatas, bila seluruh pelajar sudah mendapatkan vaksinasi /Twitter/@jokowi

PONOROGO TERKINI - Program vaksinasi Covid-19 tidak hanya ditujukan untuk masyarakat luas, tetapi juga dilakukan untuk para pelajar.

Vaksinasi Covid-19 yang menyasar para pelajar tersebut diharapkan bisa mempercepat dimulainya kembali kegiatan belajar tatap muka.

Sudah sekitar satu setengah tahun para pelajar harus menjalani kegiatan pembelajaran secara online, sehingga menimbulkan kejenuhan bagi mereka.

Saat meninjau kegiatan vaksinasi Covid-19 untuk pelajar di SMPN 3 Mejayan, Kabupaten Madiun, Jawa Timur, Presiden Jokowi menegaskan syarat dibolehkannya kegiatan belajar tatap muka.

Baca Juga: Greysia Polii Tawarkan kepada Presiden Jokowi Produk Sepatu, Belajar Bisnis dari Erick Thohir

“Apabila seluruh pelajar telah mendapatkan vaksinasi Covid-19, maka silakan melaksanakan opsi belajar tatap muka secara terbatas di sekolah,” kata Presiden Jokowi melalui akun Twitter @jokowi, Kamis 19 Agustus 2021.

Ia pun mengingatkan, ketika pembelajaran tatap muka sudah dibolehkan, para siswa harus tetap disiplin mematuhi protokol kesehatan.

Menurut Jokowi, aturan mengenai pelaksanaan kegiatan belajar tatap muka secara terbatas telah dikeluarkan, melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) empat menteri.

Keempat menteri tersebut adalah Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri.

Baca Juga: Sampaikan Pidato Kenegaraan di Sidang Tahunan MPR, Presiden Jokowi Kenakan Pakaian Adat Baduy

SKB empat menteri tersebut mengatur tentang tata cara pembelajaran tatap muka pada masa pandemi Covid-19, yang diharapkan sudah bisa dimulai tahun ini.

Kegiatan tersebut akan dimulai, setelah vaksinasi Covid-19 terhadap para pendidik dan tenaga pendidikan sudah diselesaikan.

Menurut Menko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, vaksinasi memberikan harapan untuk melakukan kebiasaan baru, termasuk dalam pendidikan.

Nantinya, ada sejumlah aktivitas yang biasa dilakukan, namun tidak boleh dilakukan selama pembelajaran tatap muka, di samping terdapat kebiasaan baru yang harus dilakukan.

Karena itu, seluruh satuan pendidikan harus dapat menyediakan layanan untuk pembelajaran tatap muka.***

Editor: Yanita Nurhasanah

Sumber: Twitter @jokowi

Tags

Terkini

Terpopuler