Ponorogo Terkini - Gelombang baru infeksi Covid-19 varia Delta yang menghantam Indonesia membuat Presiden Jokowi memberlakukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang dimulai pada tanggal 4 Juli 2021.
PPKM yang diterapkan oleh Presiden Jokowi tersebut dimaksudkan untuk bisa menekan laju infeksi Covid-19 yang membuat banyak fasilitas kesehatan menjadi kolaps dan kewalahan.
Pada 7 Agustus 2021 Presiden Jokowi melakukan rapat terbatas (ratas) evaluasi PPKM Level 4 bersama dengan jajarannya, yang disiarkan secara daring di kanal Youtube Sekretariat Presiden.
Dalam ratas tersebut, Presiden Jokowi menyoroti adanya pertambahan kasus Covid-19 di 6 provinsi di luar Jawa, yaitu Kalimantan Timur, Sumatera Utara, Papua, Sumatera Barat, Riau, dan NTT.
Disebutkan Presiden Jokowi, pada hari Kamis, 5 Agustus 2021 terdapat kasus aktif sebanyak 22.529 di Kalimantan Timur, 21.876 di Sumatera Utara, 14.989 di Papua, 14.496 di Sumatera Barat, dan 13.958 kasus di Riau.
Sementara itu, di hari Jumat, 6 Agustus 2021, terjadi kenaikan di Sumatera Utara menjadi 22.892, Riau 14.993, dan Sumatera Barat menjadi 14.712.
Baca Juga: Bantuan Subsidi Upah Segera Cair, Begini 2 Cara Mudah Cek Penerima BSU
Meski terjadi penurunan jumlah infeksi Covid-19 di Papua dan Kalimantan Timur, namun Presiden Jokowi tetap mengimbau jajarannya untuk segera merespon dan cepat bergerak untuk melakukan penanganan agar tidak semakin banyak terjadi penambahan kasus.
Artikel Rekomendasi