Simak! 4 Daftar Pelonggaran Aktivitas Pasca Diperpanjangnya PPKM Jawa Bali Hingga 1 November 2021

19 Oktober 2021, 09:34 WIB
Ilustrasi PPKM Jawa - Bali/ Daftar Daerah yang Menerapkan PPKM Level 3, Level 2 dan Level 1 Periode 5-18 Oktober 2021, Blitar Satu satunya Masuk Level 1 /Dok. PMJ News/

PONOROGO TERKINI – Pemerintah Indonesia telah mengambil keputusan untuk memperpanjang PPKM Jawa Bali hingga tanggal 11 November 2021.

Keputusan ini disampaikan Menteri Koordinator Kematiriman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan.

Berbeda dengan sebelumnya, keputusan perpanjangan PPKM Jawa Bali ini dibarengi dengan sejumlah pelonggaran aktivitas masyarakat.

Baca Juga: Lokasi Layanan SIM Keliling Wilayah Jakarta Hari ini 19 Oktober 2021

Dilansir dari laman PMJ News Luhut menjelaskan tentang beberapa pelonggaran aktivitas di situasi Covid-19 yang semakin membaik.

"Seiring dengan kondisi situasi Covid-19 yang semakin baik, ada beberapa penyesuaian aktivitas masyarakat yang mulai dapat diberlakukan pada periode PPKM ini," ujar Luhut.

Baca Juga: Pemerintah Perpanjang PPKM Jawa Bali Hingga 1 November 2021, Menko Luhut Sampaikan Sejumlah Pelonggaran

Berikut adalah 4 daftar pelonggaran aktivitas pasca diperpanjangnya PPKM Jawa Bali hingga 1 November 2021.

1. Tempat permainan anak di mall atau pusat perbelanjaan boleh dibuka untuk kabupaten/ kota di level 2.

Baca Juga: MA Belum Jawab Usulan Bareskrim Terkait Pemindahan Lokasi Penahanan Napoleon Bonaparte

Namun dengan persyaratan pihak mall harus mencatat no telepon dan alamat orang tua, serta waktu anak bermain untuk kebutuhan tracing.

2. Bioskop untuk wilayah level 2 dan 1 akan ditambah kapasitasnya menjadi 70 persen dan untuk anak-anak sudah diperbolehkan masuk.

Baca Juga: Hujan Deras Sepanjang Hari, BPBD Kabupaten Bekasi Antisipasi Banjir Musiman dengan Siapkan Perahu

3. Sopir logistic yang sudah divaksin 2 kali dapat menggunakan test antigen yang berlaku selama 14 hari.

Hal ini merupakan syarat sopir logistik untuk melakukan perjalanan domestic.

Baca Juga: Cek! Lokasi dan Jadwal Penerapan Aturan Baru Ganjil Genap di Wilayah DKI Jakarta, Sudah Dimulai Hari ini

4. Tempat wisata di kabupaten/kota level 3 telah memasuki masa uji coba sesuai dengan izin Kemenparekraf.

Sedangkan untuk wisata air dapat dibuka pada kabupaten/kota level 2 dan 1.***

Editor: Agung Nugroho 03

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler