PONOROGO TERKINI – Setiap pengemudi kendaraan wajib memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).
Masyarakat juga wajib memperpanjang masa berlaku SIM jika sudah hampir melewati batas waktunya.
Bagi pemilik SIM yang masa berlakunya sudah mau habis, Polda Metro Jaya Jakarta menghadirkan layanan SIM Keliling pada Selasa, 19 Oktober 2021.
Baca Juga: Lokasi Layanan SIM Keliling Wilayah Tangsel Hari ini 19 Oktober 2021
Dilansir dari Korlantas Polri, terdapat 4 lokasi layanan SIM keliling di wilayah Jakarta.
Lokasi tersebut berada di kawasan Mall Grand Cakung, Kampus Trilogi Kalibata & Jln M.Saidi Raya Petukangan Jaksel, LTC Glodok, Kantor Pos Lapangan Banteng.
Bagi warga Jakarta bisa langsung datang ke lokasi untuk memperoleh pelayanan perpanjangan SIM.
Baca Juga: Lokasi Layanan SIM Keliling di Kota Bekasi Hari ini 19 Oktober 2021
Tak lupa masyarakat yang datang harus tetap menerapkan protokol kesehatan yang ada.
Artikel Rekomendasi