MA Belum Jawab Usulan Bareskrim Terkait Pemindahan Lokasi Penahanan Napoleon Bonaparte

- 18 Oktober 2021, 19:30 WIB
Kabareskrim Polri Komisaris Jenderal Polisi Agus Andrianto
Kabareskrim Polri Komisaris Jenderal Polisi Agus Andrianto /Instagram/@agusandrianto.id

PONOROGO TERKINI – Terkait usulan Bareskrim pindahkan Napoleon Bonaparte ke Lapas Cipinang belum bisa terlaksana.

Saat ini Polri masih menunggu izin Mahkamah Agung (MA) untuk memindahkan Irjen Pol Napoleon Bonaparte.

Pada Senin, 18 Oktober 2021 Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto mengungkapkan, pihaknya terus berkoordinasi dengan MA mengenai pemindahan lokasi penahanan Irjen Pol Napoleon Bonaparte.

Baca Juga: Basreskrim Buka Peluang Napoleon Bonaparte Dipindahkan ke Lapas Cipinang

"Belum (izin pindahkan Napoleon ke Lapas Cipinang)," ujar Agus.

Karena belum adanya izin tersebut, sampai saat ini Napoleon Bonaparte masih ditahan di Rutan Bareskrim Polri.

"Masih di Rutan Bareskrim," ucapnya

Dilansir dari PMJ News, beberapa waktu lalu, Bareskrim mengusulkan Napoleon Bonaparte terdakwa kasus suap dan penghapusan red notice Djoko Tjandra, dipindahkan ke Lapas Cipinang.

Baca Juga: Cek Fakta: Kace Cabut Laporan Kasus Penganiyaan Napoleon Bonaparte

Usulan tersebut sudah disampaikan ke Mahkamah Agung (MA), karena Napoleon adalah tahanan MA yang kasusnya masih bergulir di pengadilan tingkat kasasi.

Halaman:

Editor: Dian Purnamasari

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x