Lokasi Layanan SIM Keliling Wilayah Kota Bandung Hari ini 21 Oktober 2021

21 Oktober 2021, 08:02 WIB
Ilustrasi layanan SIM Keliling di Mataram NTB Hari Ini 19 Oktober 2021 /Pixabay/USA-Reiseblogger

PONOROGO TERKINI – Setiap pengemudi kendaraan wajib memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).

Masyarakat juga wajib memperpanjang masa berlaku SIM jika sudah hampir melewati batas waktunya.

Bagi pemilik SIM yang masa berlakunya sudah mau habis, Polrestabes Bandung menghadirkan layanan SIM Keliling pada Kamis, 21 Oktober 2021.

Baca Juga: Update Bencana Banjir Kabupaten Bogor, 970 Warga Mengungsi Imbas dari 13 Titik Lokasi Terparah

Dilansir dari Korlantas Polri, terdapat 2 lokasi layanan SIM keliling di wilayah Bandung.

Lokasi tersebut berada di kawasan BTC Fashionmall dan BTM Cicadas.

Bagi warga Bandung bisa langsung datang ke lokasi untuk memperoleh pelayanan perpanjangan SIM.

Baca Juga: Catat! Mulai 26 Oktober 2021 PT KAI Tetapkan NIK atau Paspor Jadi Syarat Utama Pesan Tiket Kereta

Tak lupa masyarakat yang datang harus tetap menerapkan protokol kesehatan yang ada.

Waktu pelayanan SIM keliling wilayah Bandung dimulai pukul 9.00 WIB – selesai.

Adapun biaya yang harus dikeluarkan untuk memperpanjang SIM A maupun SIM C.

Baca Juga: Rugi Rp700 Juta, Deny Sumargo Laporkan Mantan Managernya ke Polisi Atas Dugaan Penggelapan Dana

SIM A dikenai biaya sebesar Rp80.000, sedangkan SIM C masyarakat harus membayar sebesar Rp75.000.

Pembayaran biaya ini sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak.

Sedangkan untuk syarat perpanjangan SIM yaitu:

Baca Juga: Hati-Hati Terjerat Pinjol Gadungan, Simak Daftar 151 Pinjol Ilegal yang Ditutup OJK

1. Foto Kopi KTP yang masih berlaku,

2. Foto Kopi SIM lama dan SIM asli,

3. Bukti Cek Kesehatan.***

Editor: Agung Nugroho 03

Sumber: Korlantas Polri

Tags

Terkini

Terpopuler