PONOROGO TERKINI – Setiap pengemudi kendaraan wajib memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).
Masyarakat juga wajib memperpanjang masa berlaku SIM jika sudah hampir melewati batas waktunya.
Bagi pemilik SIM yang masa berlakunya sudah mau habis, Polrestabes Bandung menghadirkan layanan SIM Keliling pada Rabu, 120 Oktober 2021.
Baca Juga: Lokasi Layanan SIM Keliling di Kabupaten Bandung Jawa Barat Hari ini 20 Oktober 2021
Dilansir dari Korlantas Polri, terdapat 2 lokasi layanan SIM keliling di wilayah Bandung.
Lokasi tersebut berada di kawasan BTC Fashionmall dan Lucky Square.
Bagi warga Bandung bisa langsung datang ke lokasi untuk memperoleh pelayanan perpanjangan SIM.
Baca Juga: Waspada! BMKG Prediksi Hujan Akan Guyur Wilayah Jabodetabek Pada Siang Hingga Malam Hari
Tak lupa masyarakat yang datang harus tetap menerapkan protokol kesehatan yang ada.
Artikel Rekomendasi