Munarman diduga menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme, bermufakat jahat untuk melakukan tindak pidana terorisme dan menyembunyikan informasi tentang tindak pidana terorisme.
Saat ini Munarman akan ditahan di Rumah Tahanan Narkoba Polda Metro Jaya dan kemudian menjalani pemeriksaan yang intensif.***
Artikel Rekomendasi