Terkait Penangkapan Munarman, Densus 88 Amankan Bukti dari Markas FPI

- 29 April 2021, 17:00 WIB
KabagPenum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan (kiri) dan Kabid Humas PoldaMetro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus berikan keterangan soal penangkapan Munarmandalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Selasa (27/4/2021).
KabagPenum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan (kiri) dan Kabid Humas PoldaMetro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus berikan keterangan soal penangkapan Munarmandalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Selasa (27/4/2021). /ANTARA

Munarman diduga menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme, bermufakat jahat untuk melakukan tindak pidana terorisme dan menyembunyikan informasi tentang tindak pidana terorisme.

Saat ini Munarman akan ditahan di Rumah Tahanan Narkoba Polda Metro Jaya dan kemudian menjalani pemeriksaan yang intensif.***

Halaman:

Editor: Yanita Nurhasanah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini