Menkeu Sri Mulyani Indrawati menyampaikan di tengah pandemi Covid-19 memberikan dampak yang lebih besar kepada perempuan dibandingkan laki-laki.
Dampak dapat dirasakan pada sektor-sektor, seperti Usaha Kecil Mikro dan Menengah (UMKM) sebanyak 93% pekerjanya adalah perempuan.
Peran dan kontribusi perempuan menjadi faktor penting dalam menghadapi berbagai tantangan dalam upaya pemulihan, reformasi, serta transformasi ekonomi akibat pandemi.
Pemerintah terus berupaya mendukung perempuan melalui alokasi anggaran dan kebijakan yang responsif gender, seperti melalui UU Cipta Kerja.
Melalui kebijakan tersebut dapat memberikan kemudahan dalam usaha menciptakan lapangan kerja dengan memperhatikan prinsip-prinsip gender equality and equity.***
Artikel Rekomendasi