Rusdi Karepesina, Pemegang SIM Kekaisaran Sunda Nusantara Ternyata Pejabat Keamanan di Lingkungan RT

- 14 Mei 2021, 20:00 WIB
Kepolisian Polda Metro Jaya menahan sebuah kendaraan berpelat mobil SN 45 RSD dengan identitas kendaraan yang diterbitkan oleh negara “Kekaisaran Sunda Nusantara”.
Kepolisian Polda Metro Jaya menahan sebuah kendaraan berpelat mobil SN 45 RSD dengan identitas kendaraan yang diterbitkan oleh negara “Kekaisaran Sunda Nusantara”. /ANTARA/HO-Polda Metro Jaya

Mobil Rusdi Karepesina ini dilengkapi dengan identitas kendaraan berupa surat izin mengemudi yang diterbitkan oleh negara “Kekaisaran Sunda Nusantara”. Saat ini polisi telah memberikan sanksi tilang dan menahan kendaraan serta identitas palsu di Mapolda Metro Jaya.

Pasal yang dikenakan kepada pengemudi kendaraan ialah Pasal 288 dan 280 UU LLAJ.

Polisi juga terus mengusut peluang adanya unsur pidana dalam kasus ini. Polisi masih meminta keterangan dari dua pria yang mengendarai kendaraan tersebut.***

Halaman:

Editor: Yanita Nurhasanah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini