Polresta Bandung Siap Bubarkan Warganya yang Nekat Takbir Keliling

- 12 Mei 2021, 16:52 WIB
Lomba takbir keliling
Lomba takbir keliling /Tangkapan Layar YouTube/ifnan zp

Ponorogo Terkini – Takbir keliling menjelang Hari Raya Idul Fitri adalah salah satu tradisi yang digelar hampir seluruh kota di Indonesia.

Tradisi ini sudah ada sejak lama, karena Covid-19 membatasi aktiftas di luar ruangan maka kegiatan tersebut maka banyak yang meniadakan kegiatan tersebut.

Selain itu, takbir keliling bisa mengundang kerumunan warga. Maka, ada beberapa daerah yang memiliki kebijakan melarang takbir keliling. Salah satunya adalah Pemerintah Kabupaten Bandung.

Baca Juga: Cek Fakta - Mariah Carey Memalsukan Vaksin COVID-19 Miliknya?

Langkah ini diambil oleh Pemkab Bandung untuk mengantisipasi penularan Covid-19. Dilansir Pikiran Rakat dari PRFM News, AKP Kiki Hartaki, Kanit Turjawali Polresta Bandung mengatakan akan memberikan arahan apabila masih ada masyarakat yang nekat melakukan takbir keliling.

Polresta Bandung bisa bertindak lebih tegas  lagi dengan membubarkan takbir keliling apabila maish ada warga yang tetap ingin menjalankan takbir keliling.

"Sesuai prosedur, kami akan beri edukasi dan arahan untuk membubarkan diri," kata Kiki Hartaki.

Baca Juga: Cek Fakta - Jurnal yang Pertanyakan Keefektifan Masker Terhadap COVID-19 Bukan Penelitian Universitas Stanford

Untuk merealisasikan aturan ini, pihak Polresta Bandung akan berjaga di sejumlah titik yang biasanya menjadi tempat berkumpul untuk melakukan tradisi di malam sebelum Hari Raya Idul Fitri.

Meskipun pihak pemerintah Kota Bandung melarang takbir keliling namun warga Bandung masih bisa mengadakan takbir di masjid yang berada di lingkungan masing-masing.

Halaman:

Editor: Dian Purnamasari

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x