Anggota DPRD Lebak Meminta Tempat Pariwisata Ikut Ditutup Selama Libur Lebaran 2021

- 11 Mei 2021, 18:12 WIB
Ilustrasi aktifitas di pelabuhan
Ilustrasi aktifitas di pelabuhan /Pixabay/Remceau

Ponorogo Terkini – Larangan mudik yang dikeluarkan pemerintah masih buah bibir dikalangan masyarakat. Pasalnya, ada tumpang tindih atas larangan mudik 2021.

Pemerintah memperketat masyarakat untuk tidak mudik sementara sector pariwisata diizinkan beroperasi di masa libur Lebaran 2021.

Tidak sedikit pihak yang mengusulkan penutupan lokasi wisata selama libur Lebaran 2021. Hal ini dirasa sejalan dengan aturan dilarang mudik oleh pemerintah. Terlebih lagi angka covid-19 di Indonesia masih cukup tinggi.

Baca Juga: Polemik Penggunaan Obat Malaria Chloroquine untuk Melawan Covid-19 Masih Menjadi Isu Panas di Brazil

Musa Weliansyah, anggota DPRD Lebak mendukung ditutupnya tempat wisata demi mencegah penyebaran pandemi Covid-19. Karena tempat wisata bisa mengundang kerumunan masyarakat.

"Kami setuju pernyataan Kapolri di Pelabuhan Merak yang melarang lokasi pariwisata itu dibuka," katanya.

Seperti yang diberitakan Pikiran Rakyat dari Antara, Musa Weliansyah berpendapat lonjakan kasus kematian Covid-19 di India menjadi yang tertinggi di dunia. Apa yang terjadi di India jangan sampai melanda Indonesia.

Oleh sebab itu, ia meminta petugas bertindak tegas serta  mengedepankan sisi humanis dalam menjalankan tugas selama pelarangan mudik diberlakukan.

Baca Juga: Mendekati Hari Raya Mobilitas Penduduk Semakin Tinggi, Airlangga Hartarto Tekankan Perketat Prokes

“Kami minta petugas dapat bertindak tegas. Namun, mengedepankan sisi humanis untuk pelarangan mudik itu," katanya.

Halaman:

Editor: Dian Purnamasari

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x