Ponorogo Terkini – Pascalibur Lebaran tahun 2021 ini, Pemda Jawa Barat (Jabar) lebih intens mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19.
Pengetesan akan dilakukan pada 17 titik dan para ketua RT/RW juga didorong untuk melakukan pendataan pada warganya yang saat Lebaran lalu mudik agar melakukan tes Covid-19, baik PCR ataupun rapid test antigen.
Dilansir dari Antara News, Ridwan Kamil selaku Gubernur Jawa Barat mengungkapkan bahwa hal tersebut dilakukan sebagai antisipasi penularan Covid-19 dari pemudik yang nantinya akan kembali ke Jabar.
Selain itu, upaya tersebut dilakukan agar mencegah klaster baru Covid-19 di pemukiman warga.
"RT/RW wajib melaporkan siapa saja warganya yang hilang selama Lebaran, artinya dia mudik. Lalu, mereka (pemudik) akan kami prioritaskan melakukan tes COVID-19, baik rapid test antigen maupun PCR," ungkap Ridwan Kamil pada Senin lalu ketika ditemui di Gedung Sate, Bandung.
Sedangkan untuk pengetesan lebih diutamakan untuk para pemudik yang berasal dari Bogor, Depok, Bekasi, dan Bandung Raya.
Baca Juga: Anggota DPRD Lebak Meminta Tempat Pariwisata Ikut Ditutup Selama Libur Lebaran 2021
Hal ini dikarenakan kawasan tersebut menjadi sumber pemudik. Kapasitas pengetesan yang terdapat di 17 titik, per harinya mencapai 200 tes.
Artikel Rekomendasi