Puluhan Pemudik Terjaring Program Tes Usap yang Dilaksanakan Polresta Tangerang

- 18 Mei 2021, 16:25 WIB
Petugas dari Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang memeriksa pemudik yang kembali ke wilayah Tangerang di posko penyekatan Polresta Tangerang.
Petugas dari Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang memeriksa pemudik yang kembali ke wilayah Tangerang di posko penyekatan Polresta Tangerang. /ANTARA/Azmi Samsul Maarif

Ponorogo Terkini – Polresta (Kepolisian Resor Kota) Tangerang, Polda Banten melaksanakan tes Covid-19 yaitu usap antigen terhadap puluhan pendatang dan juga puluhan pemudik yang kembali dari daerah tujuan, ini dilakukan demi mencegah penyebaran Covid-19.

Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro, Kapolresta Tangerang mengungkapkan bahwa tes Covid-19 yaitu tes usap antigen dikhususkan untuk pemudik yang kembali ke Tangerang, namun pemudik tersebut tidak melengkapi dengan bukti dirinya bebas dari virus Corona.

“Siapapun yang masuk ke wilayah Tangerang, baik usai mudik ataupun baru datang wajib untuk melaksanakan tes usap antigen. Bila hasilnya reaktif maka yang bersangkutan wajib menjalani isolasi,” ungkap Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro, dikutip dari Antara News.

Baca Juga: Gelar Aksi Kecam Serangan Israel ke Palestina, Serikat Buruh Jabar Minta Indonesia Desak PBB

 

Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro pun melanjutkan hingga saat ini sudah ada 25 orang yang menjalankan tes usap antigen.

Dari hasil pemeriksaan tersebut, semuanya dinyatakan negatif. Tes usap antigen ini dilakukan di posko penyekatan Polresta Tangerang

Ia juga menambahkan bahwa data dari 25 orang tadi adalah data sementara dari 17 Mei 2021. Dan diperkirakan jumlahnya akan terus mengalami kenaikan.

Baca Juga: Antisipasi Lonjakan Kasus, Ridwan Kamil Terapkan Tes Covid-19 pada Pemudik Demi Cegah Klaster Baru

“Di pos akan dicek hasil negatif tes usap antigen ini, maksimal 1 x 24 jam,” kata Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro.

Wahyu Sri Bintoro mengingat pandemi Covid-19 masih melanda Indonesia, khususnya Tangerang. Sehingga tidak menutup kemungkinan tes Covid-19 ini dilakukan secara berkelanjutan.

“Disarankan kepada masyarakat untuk menjalani tes usap antigen mandiri di fasilitas kesehatan seperti rumah sakit, puskesmas. Dan dokumen hasil tes negatif merupakan dokumen wajib yang harus dimiliki,” katanya.

“Untuk selanjutnya, mulai tanggal 18 Mei hingga 24 Mei, memasuki masa pengetatan pasca peniadaan mudik. Kendaraan atau masyarakat yang berasal dari luar kota, jangan langsung ke rumah, harus tetap usap antigen terlebih dahulu,” imbuhnya.***

Editor: Yanita Nurhasanah

Sumber: AntaraNews


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x