PNS Tak Berwujud Tetap Terima Gaji, BKN Ungkap Ada 97.000 Data ASN

- 24 Mei 2021, 22:03 WIB
Ilustrasi file
Ilustrasi file /Unsplah/ Maksym Kaharlytskyi

Ponorogo Terkini - Ditemukan data fiktif Pegawai Negeri Sipil (PNS) menerima gaji diungkap oleh Kepala Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Dalam Kick-off Meeting Pemutakhiran Data Mandiri ASN dan PPT non ASN yang dilakukan secara daring pada Senin, 24 Mei 2021, Bima Haria Wibisana selaku Kepala BKN, mengungkapkan bahwa ada fakta PNS 'gaib' diketahui dari pemutakhiran data.

Dilansir Ponorogo Terkini dari Pikiran Rakyat, Bima mengungkapkan bahwa selama ini pemutakhiran data baru dilakukan dua kali sejak Indonesia merdeka.

Baca Juga: Lee Seung Gi Putus Kontrak dengan Hook Entertainment setelah 17 Tahun, Akan Bangun Agensi Sendiri

“Sejak merdeka, kita baru dua kali memutakhirkan data ASN, yang pertama tahun 2002, itu dilakukan melalui pendataan ulang Pegawai Negeri Sipil (PNS) dengan sistem yang masih manual,” ujar Bima Haria Wibisana.

Bahkan untuk melakukan pemutakhiran data pertama kali di tahun 2002 memakan biaya besar dan waktu yang lama.

 

“Proses yang mahal dan lama itu tidak menghasilkan data yang sempurna, masih banyak yang perlu dimutakhirkan, dilengkapi, bahkan masih banyak juga data-data yang palsu,” ujar Bima Haria Wibisana.

Sementara untuk Proses Pendataan Ulang Pegawai Negeri Sipil (PUPNS) kedua sudah dilakukan pada tahun 2014 silam secara daring oleh PNS bersangkutan.

Halaman:

Editor: Yanita Nurhasanah

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x